NarasiSulut, Tondano — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum bagi generasi muda. Melalui program Penyuluhan Hukum bagi Anak Sekolah, Polda Sulut menggelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi hukum di SMA Negeri 1 Tondano, Kamis (11/12/2025) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi dari SMA Negeri 1 Tondano, SMK Negeri 2 Tondano, dan SMK Negeri 3 Tondano, dengan fokus materi pada Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kegiatan dipimpin oleh AKP Rudolof J. Lumandung, S.H., bersama dua personel Bidkum Polda Sulut. Dalam penyampaiannya, AKP Rudolof menegaskan bahwa pemahaman tentang hukum perlindungan anak bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan bekal wajib bagi seluruh pelajar di era digital saat ini.

“Anak-anak harus memahami bahwa mereka memiliki hak untuk dilindungi. Kekerasan seksual tidak selalu berbentuk fisik — bisa berupa verbal, digital, maupun manipulasi psikologis. Jika kalian menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan tersebut, segera laporkan. Undang-undang memberikan perlindungan penuh kepada anak,”
Ungkap Lumandung.
Ia juga menambahkan bahwa maraknya kasus kekerasan seksual pada remaja sering terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang batasan perilaku, sehingga kegiatan penyuluhan ini diharapkan menjadi perisai pengetahuan bagi siswa dalam menghadapi lingkungan sosial yang semakin kompleks.
Antusiasme peserta terlihat jelas ketika banyak siswa mengajukan pertanyaan terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual yang sering ditemui di sekolah, lingkungan pertemanan, hingga media sosial.
Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolda Sulawesi Utara atas perhatian besar dalam memberikan edukasi hukum hingga menjangkau sekolah-sekolah di daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Kasikum Polres Minahasa AKP Putu H. Kusuma bersama dua personel Sikum, Waka Polsek Tondano Ipda F. Seke dengan satu personel Polsek, KBO Binmas Aiptu Denny Kosakoy, Personel Humas Polres Minahasa, Personel Intelkam.
Kehadiran para pejabat kepolisian ini menunjukkan sinergi nyata dalam mendukung pencegahan kekerasan terhadap anak.
Penyuluhan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah prioritas bersama. Dengan pemahaman hukum yang tepat, pelajar dapat lebih berani berbicara, melapor, dan melindungi diri maupun sesama.
Kegiatan berakhir pukul 11.45 Wita dan berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme. (Alfonda)
