Oplus_131072
NarasiSulut, Tondano — Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat kasus penganiayaan di Kelurahan Rinegetan, tepatnya di depan Loji Tondano, Senin (15/12/25).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 Wita dan langsung mendapat atensi serius dari kepolisian setelah dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
Penanganan kasus ini dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Minahasa AIPDA Hendra Mandang, S.H. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terlapor berinisial E.S. (17), seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Tondano Timur. Terlapor berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Markas Komando Polres Minahasa.
Korban dalam kejadian tersebut adalah M.R.P. (16), juga berstatus pelajar dan warga Kecamatan Tondano Timur. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka lebam serta pembengkakan pada bagian mata kanan, sehingga membutuhkan penanganan medis dan pemantauan lanjutan.
Keterangan awal menyebutkan, insiden bermula saat korban yang baru pulang sekolah bertemu dengan terlapor di depan Loji Tondano. Terlapor sempat mengajak korban berkelahi, namun ajakan tersebut ditolak. Situasi kemudian memanas ketika terlapor mendorong korban, yang berujung pada perkelahian fisik hingga menyebabkan korban mengalami luka.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban menyatakan keberatan dan meminta agar perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, terlapor telah diserahkan kepada piket Reskrim Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Minahasa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan pelajar, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terulangnya kejadian serupa.(AS)
