NarasiSulut, Minahasa – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Senin (16/3/25) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Minahasa didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S. serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Drs. Robby Longkutoy, M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, S.E. dan Adrie Kamasi, S.H., M.H.

Pada kesempatan itu, Bupati Minahasa menyampaikan laporan mengenai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Penyampaian LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD serta masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Melalui laporan tersebut, pemerintah daerah memaparkan berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Minahasa.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para tim ahli atau pakar DPRD Kabupaten Minahasa, serta insan pers. (AS)
