NarasiSulut, Tompaso – Peristiwa kebakaran melanda permukiman warga di Desa Liba Jaga I, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Minggu (29/3/2026) sekira pukul 15.25 WITA.

Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah kayu yang berada di bagian belakang serta merusak sebagian rumah permanen milik keluarga Muaya–Dayoh.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah, Ivan Muaya (56), sebelum kejadian dirinya sempat berada di rumah dan memberi makan kedua orang tuanya yang sedang menonton televisi. Ia kemudian keluar menuju kandang babi, yang berbeda lokasi dengan rumah, meninggalkan orang tuanya di dalam rumah. Sekitar 25 menit kemudian, Ivan menerima informasi dari warga bahwa rumahnya telah terbakar.

Api Berhasil dipadamkan
Saat tiba di lokasi, rumah kayu berukuran 7×7 meter yang berada di bagian belakang sudah dilalap api. Warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun material kayu yang mudah terbakar menyebabkan api cepat membesar dan merembet ke rumah permanen di bagian atap.
Saksi mata pertama, Royke Rattu (61), mengungkapkan bahwa dirinya melihat asap tebal dari arah rumah tersebut. Ia segera masuk ke dalam rumah dan mengevakuasi dua lansia penghuni, yakni Yo Muaya (85) dan Vence Dayoh (84), ke tempat yang lebih aman dengan bantuan warga.

Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa yang dipimpin langsung Kepala Dinas, Drs. Melky R. Rumate, M.Si., turun ke lokasi dengan tiga unit mobil pemadam dan satu unit mobil komando. Setelah berjibaku selama kurang lebih 35 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan dan tidak sempat merembet ke rumah-rumah di sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa, Bupati dan Wakil Bupati melalui Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Melky Rumate, menyampaikan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap penanganan kejadian kebakaran maupun kondisi darurat lainnya. Petugas Damkar akan selalu sigap, cepat tanggap, dan profesional dalam menjalankan tugas demi meminimalisir dampak kerugian serta menjaga keselamatan warga.
Sehubungan dengan kejadian kebakaran yang terjadi, kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya terkait penggunaan arus listrik di rumah tangga. Perlu disadari bahwa banyak kasus kebakaran terjadi akibat kelalaian, seperti instalasi listrik yang tidak standar, penggunaan peralatan listrik berlebihan, serta kurangnya pengawasan terhadap sumber listrik.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk secara rutin memeriksa instalasi listrik, menggunakan peralatan yang sesuai standar, serta mematikan aliran listrik apabila tidak digunakan.
Langkah pencegahan ini sangat penting guna menghindari terjadinya kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap potensi bahaya kebakaran demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp175 juta. Rumah kayu di bagian belakang habis terbakar, sementara rumah permanen mengalami kerusakan pada bagian plafon dan struktur kayu.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Dugaan sementara mengarah pada faktor kelalaian manusia, seperti kompor gas yang tidak dimatikan atau kemungkinan korsleting listrik.
Peristiwa ini turut dihadiri oleh Camat Tompaso, Stevry Pandey, ST, MAP, Camat Kawangkoan Stenly Umboh, SSTP, MAP, serta Kapolsek Tompaso, Iptu Alen P. Laruwu, SH, yang bersama warga ikut membantu proses penanganan di lokasi kejadian.(AS)
