oplus_2
NarasiSulut.com, Minahasa — Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilihan Hukum Tua Tahun 2026 bagi panitia pemilihan di Kecamatan Tompaso dan Tompaso Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Umum Desa Tempok Selatan, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Alexander Mamesah, SSTP, M.Si, yang juga membawakan materi bersama tim. Dalam pemaparannya, Mamesah menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas panitia dalam menyelenggarakan proses pemilihan hukum tua yang transparan, jujur, dan demokratis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tompaso Stevry Pandey, ST, MAP, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Darma Palar, serta Kapolsek Tompaso Aiptu Allen Lariwu, SH. Kehadiran unsur pemerintah, legislatif, dan kepolisian ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kelancaran dan keamanan tahapan pemilihan hukum tua.
Dalam sambutannya, Camat Tompaso menyampaikan bahwa bimtek ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman panitia terkait regulasi dan teknis pelaksanaan pemilihan di tingkat desa.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Minahasa menegaskan pentingnya pengawasan serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku guna menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.
Kapolsek Tompaso juga memberikan penekanan pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait teknis pelaksanaan, tahapan pemilihan, hingga penanganan potensi permasalahan di lapangan.
Bimtek ini dihadiri oleh seluruh panitia pemilihan hukum tua, para hukum tua, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Tompaso dan Tompaso Barat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh panitia dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal demi terselenggaranya pemilihan hukum tua yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Minahasa. (AS)
