NarasiSulut, Minahasa – BPJS Kesehatan Cabang Tondano menegaskan bahwa peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan selama periode libur dan cuti bersama Lebaran tahun 2026.
Kebijakan ini dilakukan guna memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai selama merayakan hari raya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Yuliarso Budiman, mengatakan bahwa berbagai kanal layanan telah dipersiapkan, baik secara langsung di kantor cabang maupun melalui layanan digital, untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Idulfitri.
Menurutnya, kesiapan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga akses pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh peserta JKN.
“Kami memastikan pelayanan administrasi maupun pelayanan kesehatan melalui fasilitas kesehatan mitra BPJS tetap berjalan dengan baik. Layanan tatap muka di kantor cabang juga tetap dibuka selama periode cuti bersama, kecuali pada hari libur nasional,” ujar Yuliarso saat kegiatan workshop dan konferensi pers di Green Leaf Tomohon, Senin (9/3/2026).
Ia menambahkan, untuk memberikan kemudahan kepada peserta, BPJS Kesehatan juga memaksimalkan berbagai layanan non-tatap muka.
Peserta dapat memanfaatkan layanan WhatsApp Pandawa di nomor 0811-8165-165, BPJS Kesehatan Care Center 165, serta aplikasi Mobile JKN untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Yuliarso juga mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar terlebih dahulu memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN.
Apabila terdapat tunggakan iuran, peserta dapat memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) agar kepesertaan kembali aktif.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan, membawa obat-obatan yang diperlukan, serta memanfaatkan tempat istirahat agar perjalanan tetap aman,” tambahnya.
Sementara itu, Meisria Kaparang menjelaskan bahwa berbagai fitur digital yang tersedia saat ini mampu membantu peserta mengurus berbagai kebutuhan administratif tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi kendala layanan bagi peserta yang sedang berada di luar daerah atau di kampung halaman.
Meski demikian, BPJS Kesehatan juga kembali mengingatkan masyarakat mengenai sejumlah layanan yang tidak termasuk dalam jaminan program JKN, yang saat ini berjumlah 21 jenis layanan.
Beberapa di antaranya meliputi layanan estetika, gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat atau alkohol, cedera yang disebabkan oleh tindakan menyakiti diri sendiri, hingga aktivitas hobi yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Dengan kesiapan fasilitas kesehatan serta optimalisasi layanan digital, BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan rasa aman karena tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai. (AS)
