oplus_2
NarasiSulut.com, Minut, Sulawesi Utara – Dugaan tindakan disiplin berlebihan oleh supervisor asrama putra di Manado Independent School menuai sorotan. Dua siswa asrama dilaporkan mendapat hukuman dijemur di bawah terik matahari selama kurang lebih 30 menit, Sabtu (28/3/26) hanya karena dianggap berteriak di dalam lingkungan asrama.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, hukuman tersebut diberikan karena kedua siswa dinilai telah mengulangi pelanggaran serupa untuk kedua kalinya. Namun, salah satu siswa mengaku bahwa suara teriakan yang dimaksud bukan bentuk perilaku agresif, melainkan spontan terjadi saat mereka sedang bermain.
“Bukan berteriak seperti bertengkar, hanya karena bermain sehingga keluar suara keras secara spontan,” ungkap salah satu siswa.
Selain dijemur, kedua siswa juga disebut menerima sejumlah hukuman tambahan seperti membersihkan toilet, mengepel lantai, hingga membantu petugas kebersihan membersihkan area sport hall.
Lebih lanjut, salah satu siswa mengaku mengalami perlakuan yang dinilai diskriminatif. Dalam proses pemberian hukuman, supervisor disebut menyinggung persoalan pembayaran SPP yang tidak penuh, serta mengaitkannya dengan sikap siswa.
“Saya merasa sakit hati karena dimarahi sambil ditunjuk-tunjuk, seolah melakukan kesalahan besar,” ujar siswa tersebut.
Situasi semakin memanas ketika siswa yang berusaha mencari tempat berteduh justru kembali dimarahi oleh supervisor. Tidak hanya itu, setelah kejadian tersebut, siswa juga mengaku mendapat ancaman akan dikeluarkan dari asrama.
Orang tua salah satu siswa, yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial AS, menyatakan tidak menerima perlakuan tersebut. Ia menilai tindakan yang dilakukan telah melampaui batas dan berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, khususnya terkait larangan kekerasan fisik maupun psikis serta tindakan diskriminatif terhadap anak.
“Anak kami mendapat potongan biaya karena orang tuanya bekerja sebagai petugas keamanan di sekolah, namun hal itu justru dijadikan bahan untuk mempermalukan anak,” ujar AS.
Pihak keluarga berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Utara guna mendapatkan penanganan sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, dalam pertemuan antara orang tua dan pihak asrama yang turut dihadiri kepala asrama, asisten kepala asrama, serta supervisor asrama putri. Supervisor berinisial NK menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan internal asrama.
Menurutnya, siswa telah berulang kali diberikan peringatan namun tidak menunjukkan perubahan sikap. Ia juga menyinggung soal etika siswa, termasuk dugaan tidak memberikan salam saat berpapasan.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh siswa yang bersangkutan. Ia mengaku tetap memberikan salam, hanya saja kemungkinan tidak terdengar oleh supervisor.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan, mengingat sekolah tersebut dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan unggulan di Sulawesi Utara, dengan fasilitas asrama yang memadai dan sistem pendidikan yang berkualitas.
Orang tua berharap pihak sekolah dapat mengevaluasi mekanisme pemberian sanksi kepada siswa agar tetap mengedepankan prinsip pembinaan, bukan hukuman yang berpotensi melanggar hak anak.
“Kami mendukung disiplin, tetapi harus proporsional. Ini hanya persoalan teriakan saat bermain, bukan pelanggaran berat,” tegas AS. (Red)
