NarasiSulut, Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (5/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Wakil Ketua Adrie Kamasi. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang.

Paripurna tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Naskah Keputusan DPRD Kabupaten Minahasa tentang Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Minahasa pada Masa Persidangan Kedua Tahun 2026. Penandatanganan ini menjadi landasan resmi bagi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD ke depan, sekaligus menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan agenda kerja yang terencana, terukur, dan akuntabel.
Ketua DPRD Minahasa dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pembukaan masa persidangan baru diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Minahasa.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Deasye Watania, Kapolres Minahasa yang diwakili, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para kepala dinas, tim ahli/pakar DPRD Kabupaten Minahasa, serta insan pers.(AS)
