NarasiSulut, Minahasa – Operasi Keselamatan Samrat 2026 resmi dimulai. Di hari pertama pelaksanaan, Senin (2/2/2026), Polres Minahasa langsung menggelar razia terpadu di Jalan Raya Desa Tonsea Lama dan mendapati sejumlah pengendara masih belum tertib berlalu lintas.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan 2 penindakan tilang serta memberikan 15 teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, baik dari sisi administrasi maupun kelengkapan berkendara.
Barang bukti hasil penindakan berupa 1 lembar SIM dan 1 lembar STNK, sementara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) nihil diamankan.
Ops Keselamatan Samrat 2026 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Minahasa.
Selama kegiatan berlangsung, petugas juga menyampaikan imbauan langsung kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama.
Polres Minahasa menegaskan, operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi guna membangun budaya tertib berlalu lintas dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Ops Keselamatan Samrat 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Minahasa. (AS)
