NarasiSulut.com, Tompaso – Kepercayaan masyarakat Desa Kamanga Dua kembali diberikan kepada Lanni Mamesah, ST, yang berhasil memenangkan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) 2026 dengan perolehan 490 suara. Kemenangan tersebut mengantarkan Lanni Mamesah untuk kembali memimpin Desa Kamanga Dua selama delapan tahun ke depan.
Pesta demokrasi desa yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) berjalan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Sejak pagi hari, masyarakat berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih mereka dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.
Hasil penghitungan suara menunjukkan dukungan kuat masyarakat kepada Lanni Mamesah, ST. Raihan 490 suara menjadi bukti nyata kepercayaan warga terhadap kepemimpinan dan program pembangunan yang telah dijalankan selama masa kepemimpinannya.
Dalam suasana penuh sukacita, pendukung dan masyarakat yang hadir menyambut hasil tersebut dengan ungkapan syukur. Kemenangan ini tidak hanya menjadi kemenangan seorang kandidat, tetapi juga menjadi harapan baru bagi keberlanjutan pembangunan, peningkatan pelayanan masyarakat, serta kemajuan Desa Kamanga Dua di berbagai sektor.
Lanni Mamesah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilih secara demokratis. Ia menegaskan bahwa setelah Pilhut berakhir, seluruh warga harus kembali bersatu untuk membangun desa tanpa perbedaan.
“Pilhut telah selesai. Kini saatnya kita bergandengan tangan, melupakan perbedaan, dan bersama-sama membangun Kamanga Dua yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan hasil ini, masyarakat berharap berbagai program pembangunan, peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat dapat terus berlanjut demi mewujudkan Desa Kamanga Dua yang semakin berkembang dan menjadi kebanggaan Kabupaten Minahasa. (AS)
