NarasiSulut.com, Minahasa — Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa kembali memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal tersebut terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (14/9/2026), yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa itu dihadiri langsung Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si.
Agenda tersebut merupakan Pembicaraan Tingkat I dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyesuaian kebijakan anggaran daerah tetap sejalan dengan kebutuhan pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, SE., didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SE. dan Adrie Kamasi, SH., MH.
Selain agenda pembahasan perubahan APBD, rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan pemasangan lilin sebagai ungkapan syukur atas dua tahun dilantiknya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Masa Jabatan 2024–2029.
Momentum dua tahun masa jabatan tersebut menjadi kesempatan untuk merefleksikan perjalanan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Minahasa.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan berbagai program pembangunan dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda atau yang mewakili, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para Tim Ahli/Pakar DPRD Kabupaten Minahasa, Instansi Vertikal, serta para Rohaniawan. (AS)
