NarasiSulut.com, Minahasa – Suasana penuh khidmat menyertai pelantikan 128 Hukum Tua terpilih se-Kabupaten Minahasa yang dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026). Dari ratusan kepala desa yang dilantik, Olly Tewuh resmi menerima mandat sebagai Hukum Tua Desa Sendangan, Kecamatan Tompaso, untuk masa jabatan 2026–2034.
Pelantikan tersebut menjadi awal dari tanggung jawab baru bagi Olly Tewuh dalam memimpin Desa Sendangan. Dengan mengucapkan sumpah jabatan, ia berkomitmen menjalankan pemerintahan desa yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, mengedepankan pelayanan, serta membangun desa melalui semangat kebersamaan.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Olly Tewuh mengungkapkan rasa syukur atas penyertaan Tuhan serta menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Desa Sendangan yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Kepercayaan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah yang harus saya pertanggungjawabkan. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk membuka lembaran baru. Mari kita bergandengan tangan, menghilangkan perbedaan yang pernah ada, dan bersama-sama bekerja demi kemajuan Desa Sendangan,” tutur Olly.
Menurutnya, pembangunan desa akan berhasil apabila seluruh elemen masyarakat memiliki tujuan yang sama. Karena itu, ia berkomitmen membangun komunikasi yang terbuka dengan perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, kaum perempuan, pemuda, hingga seluruh lapisan warga agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Olly juga menegaskan bahwa kepemimpinannya akan mengedepankan pelayanan yang cepat, pemerintahan yang transparan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa.
Dengan dimulainya masa jabatan 2026–2034, masyarakat Desa Sendangan menaruh harapan besar agar kepemimpinan Olly Tewuh mampu menghadirkan inovasi, memperkuat persatuan, serta membawa desa menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera melalui kerja sama yang harmonis antara pemerintah desa dan seluruh masyarakat.(AS)
