NarasiSulut.com, Minahasa — Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS., MAP dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., menghadiri Seminar Hukum bertema “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara”, Rabu (12/8/2026), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano.
Seminar tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Ferry Tass, SH., M.Hum., M.Si., serta sejumlah unsur Forkopimda, akademisi, pemerintah daerah dan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan seminar yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan.
Menurut Bupati, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan perencanaan dan anggaran yang baik, tetapi juga harus ditopang dengan regulasi yang harmonis, memiliki kepastian hukum dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Bupati menekankan bahwa sektor pariwisata dan agrobisnis merupakan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal.
“Pemerintah daerah membutuhkan pendampingan dan sinergi dengan aparat penegak hukum agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum. Harmonisasi regulasi menjadi penting agar pembangunan dapat berjalan cepat, tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian substansi sambutan Bupati.
Bupati juga berharap keberadaan Jaksa Pengacara Negara dapat semakin memperkuat pemerintah daerah dalam melakukan konsultasi dan pendampingan hukum, terutama dalam pelaksanaan program strategis yang berkaitan dengan pengelolaan aset, investasi, kerja sama daerah, pariwisata maupun pengembangan sektor pertanian dan agrobisnis.
Kejati Sulut Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy menjelaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam memberikan bantuan dan pertimbangan hukum kepada pemerintah maupun badan usaha milik negara dan daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Menurutnya, pendampingan hukum bukan dimaksudkan untuk menghambat proses pembangunan, tetapi justru membantu pemerintah memastikan berbagai kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam konteks pengembangan pariwisata dan agrobisnis, harmonisasi regulasi menjadi sangat penting karena kedua sektor tersebut bersentuhan dengan berbagai aspek hukum, mulai dari pengelolaan aset dan lahan, perizinan, investasi, kerja sama antardaerah hingga pengelolaan potensi ekonomi masyarakat.
Kejati Sulut juga mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan fungsi JPN secara optimal sejak tahap perencanaan kebijakan. Dengan demikian, potensi persoalan hukum dapat diidentifikasi dan diminimalkan sedini mungkin.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum sekaligus memberikan rasa aman bagi pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas pembangunan.
Seminar ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, lembaga peradilan, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting untuk menghasilkan regulasi daerah yang tidak tumpang tindih serta mampu mendukung percepatan pembangunan.
Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Amin Sutikno, SH., MH., Dekan Fakultas Hukum Unsrat Prof. Dr. Jacobus Ronald Mawuntu, SH., M.Hum., Akademisi Politeknik Negeri Manado Prof. Dr. Dra. Bet El Silisna Langaranse, MM Tour, Forkopimda Kabupaten Minahasa atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara dan Kota Manado.
Hadir pula para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara, baik secara langsung maupun melalui virtual Zoom, jajaran Kejati Sulut, jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, para hakim, PPNS, instansi vertikal serta pimpinan BUMN dan BUMD.
Melalui seminar ini, pemerintah daerah diharapkan semakin memahami pentingnya harmonisasi regulasi dan pemanfaatan fungsi Jaksa Pengacara Negara sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan regulasi yang harmonis dan kepastian hukum yang kuat, sektor pariwisata dan agrobisnis di Sulawesi Utara diharapkan mampu berkembang lebih cepat, menarik investasi, membuka lapangan kerja dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (AS)
