NarasiSulut.com, Minahasa – Pemerintah Desa Sendangan, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kepada masyarakat penerima manfaat, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan penyaluran berlangsung di Balai Pertemuan Umum Desa Sendangan dan diperuntukkan bagi 25 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Januari hingga Juni 2026. Masing-masing penerima menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Penyaluran BLT Desa ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Desa Sendangan dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya bagi warga yang masuk dalam kategori penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hukum Tua Desa Sendangan, Olly Tewuh, menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung secara transparan, tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap bantuan yang diterima dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang benar-benar diperlukan.
“Kiranya bantuan ini dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk kebutuhan keluarga. Pemerintah desa akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap program pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Olly Tewuh.
Penyaluran BLT Desa tersebut berlangsung dengan tertib dan mendapat perhatian dari masyarakat penerima manfaat. Pemerintah Desa Sendangan juga mengingatkan agar bantuan yang diterima digunakan secara bertanggung jawab demi mendukung kesejahteraan keluarga. (AS)
