NarasiSulut.com, Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa terus memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah. Hal tersebut terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang digelar, Rabu (26/8/2026), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP menyampaikan bahwa penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam melakukan penyesuaian terhadap dinamika dan perkembangan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus mengarahkan kebijakan anggaran pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, perubahan anggaran harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, serta kebutuhan pelayanan publik. Karena itu, diperlukan pembahasan yang konstruktif bersama DPRD agar seluruh program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi dalam setiap tahapan pembahasan perubahan anggaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Frangky Wokayan, SE dalam penyampaiannya mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Minahasa akan melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyampaikan bahwa pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Ketua DPRD juga menekankan pentingnya keterbukaan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan perubahan anggaran, sehingga setiap kebijakan yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian proses pembahasan perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026. Melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD, diharapkan kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat semakin tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Minahasa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Frangky Wokayan, SE, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Forkopimda Kabupaten Minahasa atau yang mewakili, instansi vertikal, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa. (AS)
