NarasiSulut.com, Minahasa – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., mengikuti Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Minahasa tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemeriksaan Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Minahasa.
Entry meeting menjadi bagian awal dari proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, sekaligus sebagai forum untuk menyampaikan tujuan, sasaran, ruang lingkup, serta mekanisme pemeriksaan kinerja PDAM.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan kinerja merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan badan usaha milik daerah agar semakin efektif, transparan dan akuntabel.
Bupati juga mengharapkan seluruh perangkat daerah serta jajaran terkait dapat memberikan dukungan dan data yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan dan akan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja PDAM dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Pemeriksaan kinerja tersebut diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan pengelolaan PDAM, khususnya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Minahasa.
Turut mendampingi Bupati Minahasa dalam kegiatan tersebut, Inspektur Kabupaten Minahasa, Kepala BPKAD, Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas PUPR, Direktur PDAM, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Perekonomian, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim)
Melalui pelaksanaan pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pengelolaan PDAM sehingga dapat berjalan secara profesional, efektif, efisien dan mampu memberikan pelayanan air bersih yang semakin baik bagi masyarakat.(AS)
