NarasiSulut.com, Minahasa – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Putri M. Pontororing, S.E. dan Adrie Kamasi, S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu agenda penting sebagai bagian dari proses penyelarasan kebijakan dan penganggaran daerah. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Minahasa sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan daerah.
Menurutnya, pembahasan dan penyepakatan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah bersama DPRD terus membangun sinergi dalam memastikan setiap kebijakan anggaran dapat diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa,” ujar Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Vanda Sarundajang turut memberikan dukungan terhadap proses pembahasan dan penyepakatan perubahan kebijakan anggaran daerah. Ia berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Minahasa atau yang mewakili, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para Tim Ahli/Pakar DPRD Kabupaten Minahasa, serta perwakilan Instansi Vertikal.
Melalui momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD kembali menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat menuju Minahasa yang semakin maju dan sejahtera. (AS)
