NarasiSulut.com, Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon terus mendorong agar tidak ada masyarakat yang kehilangan akses terhadap jaminan kesehatan. Hal tersebut menjadi perhatian dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Tomohon dan BPJS Kesehatan yang membahas penguatan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pertemuan tersebut mempertemukan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dengan Kepala Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Mokhamad Cucu Zakaria. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah masih adanya sekitar 1.500 warga Kota Tomohon yang belum tercatat sebagai peserta JKN.
Kondisi tersebut akan ditindaklanjuti melalui pendataan serta verifikasi di lapangan. Pemerintah Kota Tomohon akan melihat secara lebih rinci kondisi masyarakat yang belum memiliki kepesertaan JKN, termasuk latar belakang sosial dan ekonominya.
Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pemetaan agar bantuan kepesertaan dapat diberikan secara tepat sasaran.
“Data ini akan kami lihat kembali dan diverifikasi, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat. Bagi mereka yang masuk dalam kelompok rentan, pemerintah kota akan mengupayakan perlindungan kesehatan melalui tanggungan pemerintah daerah sesuai ketentuan,” kata Caroll.
Menurutnya, akurasi data sangat diperlukan dalam mengambil kebijakan. Dengan data yang jelas, pemerintah dapat mengetahui masyarakat mana yang belum terlindungi maupun peserta JKN yang menghadapi persoalan dalam kepesertaannya.
Selain menyasar warga yang belum terdaftar, pembahasan turut menyoroti peserta JKN dari segmen mandiri yang status kepesertaannya tidak aktif akibat adanya tunggakan iuran. Persoalan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama BPJS Kesehatan untuk mencari solusi sesuai mekanisme yang tersedia.
Perhatian juga diberikan kepada sektor dunia usaha. Pemerintah Kota Tomohon bersama BPJS Kesehatan akan mendorong agar perusahaan atau badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya ke dalam Program JKN dapat memenuhi kewajibannya, sehingga para pekerja memperoleh jaminan kesehatan.
Caroll juga mengajak masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi kepada pemerintah daerah.
“Kami sudah mengimbau masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan untuk melapor kepada pemerintah. Dengan begitu, kami bisa mengetahui kondisi mereka dan menentukan langkah yang tepat,” ujarnya.
Di sisi lain, Mokhamad Cucu Zakaria mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.
Ia menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan, terutama dalam penguatan data serta penyelesaian berbagai persoalan kepesertaan.
“Yang menjadi tujuan bersama adalah memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan. Karena itu, data dan koordinasi harus terus diperkuat sehingga setiap persoalan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti,” jelas Cucu.
Ia juga mengingatkan peserta JKN mandiri yang memiliki tunggakan bahwa BPJS Kesehatan menyediakan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Melalui program tersebut, peserta yang memenuhi ketentuan dapat menyelesaikan tunggakan iurannya secara bertahap.
“Bagi peserta yang memiliki tunggakan, tersedia Program REHAB yang memungkinkan pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan. Ini menjadi salah satu kemudahan yang diberikan kepada peserta,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu turut dibahas aspek pelayanan kesehatan. Cucu menjelaskan bahwa fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mempunyai jalur komunikasi dengan BPJS Kesehatan. Dengan dukungan tersebut, peserta diharapkan lebih mudah memperoleh informasi maupun mendapatkan tindak lanjut apabila menghadapi kendala saat mengakses pelayanan kesehatan.
Sinergi antara Pemkot Tomohon dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan JKN sekaligus memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan. (Red)
