NarasiSulut, Tompaso — Percepatan pembangunan fisik gerai, gudang, dan kantor Koperasi Desa Merah Putih Desa Kamanga Dua Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa resmi dimulai. Tahapan pekerjaan tersebut ditandai melalui ibadah peletakan batu pertama Kamis, (11/12/25). Sebagai bentuk implementasi langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 17 Tahun 2025. Ibadah dipimpin Pendeta Meiske Rawis, M.Th., M.Pd.
Dalam kegiatan tersebut, Danramil Kawangkoan–Tompaso, Letda Inf. Joyke Rontos, S.E., M.M., menyampaikan bahwa sesuai penugasan dari PT Agrinas Pangan Nusantara Persero TNI, pihaknya mendapat mandat untuk terlibat langsung dalam dukungan pengamanan serta pengerjaan pembangunan fisik gerai pergudangan dan perlengkapan operasional Koperasi Merah Putih di Desa Kamanga Dua.
Lebih lanjut, pihak TNI Kodim 1302 Minahasa menargetkan pembangunan dapat diselesaikan secepatnya dengan memberdayakan masyarakat Desa Kamanga Dua melalui pola padat karya tunai, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung warga.
Camat Tompaso: Momen Bersejarah Bagi Kecamatan
Camat Tompaso, Stevry V. Pandey, S.T., M.A.P., menegaskan bahwa pemerintah kecamatan bersama masyarakat siap mendukung percepatan pembangunan Koperasi merah putih desa Kamanga Dua sesuai Inpres No. 17 Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa dalam satu gedung nantinya akan diisi gerai-gerai tempat usaha, termasuk gudang yang dilengkapi fasilitas penunjang kegiatan koperasi.
“Ini merupakan momen bersejarah bagi Kecamatan Tompaso. Desa Kamanga Dua menjadi yang terdepan dalam menjalankan Inpres No. 17 Tahun 2025 dan hari ini terbukti dengan dilakukannya peletakan batu pertama,” ujarnya.
Camat juga memberikan apresiasi atas dedikasi TNI yang bekerja sesuai penugasan untuk mendorong percepatan pembangunan dan kesiapan koperasi.
Hukum Tua Kamanga Dua: Masyarakat Harus Terlibat dan Berkontribusi
Hukum Tua Desa Kamanga Dua, Lanni F. Mamesah, S.T., menjelaskan bahwa pembangunan ini berdiri di atas lahan aset desa seluas 35×38 meter dengan ukuran bangunan 20×30 meter, berlokasi di Jaga 2.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Kamanga Dua diharapkan berkontribusi langsung dalam penyelesaian program ini, terutama dengan menjadi anggota Koperasi Merah Putih melalui simpanan pokok dan simpanan wajib.
“Kami berharap pengurus yang terpilih dalam musyawarah desa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sepenuh hati demi kesejahteraan masyarakat,” kata Mamesah.
Hadir dalam Kegiatan ibadah dan peletakan batu pertama Staf Kantor Kecamatan Tompaso, Anggota Koramil Kawangkoan–Tompaso, Perangkat Desa Kamanga Dua, Tokoh agama, pengurus dan pengawas Kopdes, BPD, dan masyarakat. (AS)
