NarasiSulut, Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun 2026 yang berintegritas. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, saat menjadi narasumber pada kegiatan Siaran Luar Studio RRI Manado, yang digelar di Taman God Bless, Lapangan Sam Ratulangi Tondano, Senin (2/2/2026).
Dalam dialog bertema demokrasi desa tersebut, Sekda Lynda Watania menekankan pentingnya penyelenggaraan Pilhut yang transparan, jujur, dan adil sebagai fondasi demokrasi di tingkat pemerintahan desa. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan Pilhut berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan menjamin proses Pilhut berjalan tertib dan demokratis, tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Netralitas aparatur menjadi kunci utama,” tegas Sekda.
Ia juga mengajak masyarakat Minahasa untuk berperan aktif dalam menjaga suasana yang aman dan kondusif selama proses Pilhut, sehingga dapat melahirkan pemimpin desa yang benar-benar dipilih oleh rakyat dan mampu membawa kemajuan bagi desa.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Komisi I, Rio Rindengan, yang turut hadir sebagai narasumber, menyoroti peran pengawasan serta fungsi legislasi dalam mendukung pelaksanaan Pilhut. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
Kegiatan siaran luar studio ini disiarkan secara langsung oleh RRI Manado dan mendapat antusiasme dari warga yang hadir di lokasi. Turut hadir jajaran dan staf RRI Manado yang mendukung kelancaran jalannya acara.
Melalui forum dialog ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap proses dan nilai demokrasi dalam Pemilihan Hukum Tua semakin meningkat demi terciptanya pemerintahan desa yang kuat dan berintegritas. (AS)
