Oplus_131072
NarasiSulut, Manado — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menunjuk Bapak Denny Mangala, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (5/2/2026). Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan Bapak Tahlis Gallang yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Sulut.
Penunjukan Plh Sekprov tersebut merupakan langkah administratif yang tidak dapat dihindari, mengingat masa jabatan Plt Sekprov sebelumnya telah diperpanjang sebanyak dua kali. Sesuai ketentuan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, masa jabatan Pelaksana Tugas tidak diperkenankan diperpanjang lebih dari dua kali, sehingga diperlukan pergantian sementara sambil menunggu penetapan pejabat definitif.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa seluruh proses penunjukan ini telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada tahapan yang dilakukan di luar prosedur hukum, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang tertib dan profesional.
Dengan ditunjuknya Bapak Denny Mangala sebagai Plh Sekprov, diharapkan roda pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara tetap berjalan optimal, stabilitas birokrasi tetap terjaga, serta pelayanan publik kepada masyarakat Sulawesi Utara tidak mengalami hambatan selama masa transisi.
Proses penetapan pejabat Sekretaris Provinsi definitif diperkirakan akan rampung dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, sehingga seluruh urusan pemerintahan dapat kembali berjalan normal. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjalankan pemerintahan yang taat aturan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi kemajuan Sulawesi Utara secara berkelanjutan.(Tim)
