NarasiSulut, Minahasa– Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 2026, Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan peninjauan langsung ke pasar tradisional untuk memantau ketersediaan serta harga bahan kebutuhan pokok. Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S, pada Selasa (10/3/2026).
Kunjungan tersebut turut melibatkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Minahasa dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Kehadiran pemerintah di pasar dimaksudkan untuk memastikan kondisi pasokan bahan pokok tetap aman sekaligus menyerap langsung aspirasi masyarakat menjelang Lebaran.
Dalam kegiatan itu, rombongan juga didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Rama Eka Darma, SH, MH, Wakapolres Minahasa Kompol Jon Rumate, serta Danramil Eris Farisnop Ompoeo yang mewakili Dandim.
Saat meninjau lapak-lapak pedagang, Bupati bersama rombongan berdialog dengan para penjual dan warga yang tengah berbelanja.
Dalam kesempatan itu, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan terkait kebutuhan pokok yang mereka rasakan belakangan ini.
Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan adalah sulitnya memperoleh gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram. Warga mengaku tabung gas tersebut kini jarang tersedia di pangkalan resmi.
Beberapa warga bahkan menyebutkan bahwa gas bersubsidi lebih sering ditemukan di warung atau pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga yang seharusnya.
“Kalau ada biasanya di warung, bukan di pangkalan. Harganya bisa sampai Rp30 ribu hingga Rp38 ribu per tabung,” ujar warga kepada Bupati saat sidak berlangsung.
Selain harga yang melonjak, warga juga menilai penyaluran LPG bersubsidi belum sepenuhnya tepat sasaran. Mereka menduga sebagian pangkalan tidak menyalurkan langsung kepada masyarakat, sehingga kuota yang seharusnya tersedia menjadi terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi LPG 3 kilogram.
Ia juga menekankan bahwa pangkalan yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas.
Menurutnya, LPG bersubsidi merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil sehingga penyalurannya harus tepat sasaran.
“Jika ditemukan pangkalan yang bermain dalam distribusi LPG bersubsidi, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa juga berencana berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi kelangkaan tersebut. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah mengusulkan tambahan kuota LPG 3 kilogram selama bulan Ramadhan, mengingat kebutuhan masyarakat biasanya meningkat menjelang Idulfitri.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memantau kondisi pasar dan memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menjalani bulan Ramadhan hingga merayakan Lebaran dengan lebih nyaman. (Red)
