NarasiSulut, Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa memulai rangkaian pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun 2026 melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya tahapan demokrasi di tingkat desa, sekaligus upaya pemerintah dalam menjamin partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin desa secara langsung.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS dan Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sebagai bagian dari seremoni, dilakukan peluncuran tahapan pemilihan serta penyerahan simbolis kotak suara dari Ketua KPU Minahasa Rendy V. J. Suawa kepada Bupati Minahasa.
Dalam laporannya, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Riviva Maringka, menekankan bahwa pelaksanaan Pilhut memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas pelayanan publik di desa. Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan yang transparan dan demokratis menjadi kunci dalam mencegah potensi konflik serta menjamin tata kelola keuangan desa yang akuntabel.
Menurutnya, Pilhut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sementara itu, Bupati Minahasa dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan Pilhut agar tetap menjadi contoh yang baik di tingkat nasional. Ia mengingatkan bahwa pada pelaksanaan sebelumnya, Minahasa mendapat apresiasi dari pemerintah pusat atas penyelenggaraan yang tertib dan transparan.
“Capaian tersebut harus dipertahankan dengan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati juga menekankan nilai kearifan lokal “Torang Samua Basudara” sebagai landasan dalam menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan. Ia mengimbau seluruh panitia untuk menjunjung tinggi integritas dan netralitas, serta mendorong para calon hukum tua untuk berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan visi dan program kerja.
Selain itu, seluruh aparatur pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, diminta untuk tetap bersikap netral dan memberikan dukungan terhadap kelancaran setiap tahapan.
Di kesempatan yang sama, masyarakat juga diajak untuk menjaga stabilitas dan kerukunan, terutama di tengah berlangsungnya berbagai momentum keagamaan seperti masa pra-Paskah, bulan Ramadan hingga Idulfitri, serta perayaan Nyepi.
Pemerintah berharap seluruh elemen dapat bersinergi sehingga pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua Tahun 2026 berjalan aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Minahasa. (AS)
