NarasiSulut.com, Minahasa — Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Rapat Paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Selain itu, agenda rapat juga mencakup penutupan masa persidangan kedua serta pembukaan masa persidangan ketiga Tahun 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD, Putri M. Pontororing, SS, dan Adrie Kamasi, SH, MH. Dalam suasana sidang yang berlangsung tertib dan penuh khidmat, DPRD menyampaikan berbagai rekomendasi strategis sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.
Rekomendasi yang disampaikan tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program serta kebijakan pemerintah daerah ke depan, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta efektivitas pembangunan di Kabupaten Minahasa.
Bupati Minahasa dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi kemajuan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para tim ahli dan pakar DPRD Kabupaten Minahasa, serta perwakilan instansi vertikal.
Dengan dibukanya masa persidangan ketiga Tahun 2026, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Minahasa. (AS)
