NarasiSulut.com, Tolok — Bupati Minahasa Robby Dondokambey menghadiri Ibadah Peresmian sekaligus menandatangani prasasti dan meresmikan Kantor Desa serta Gedung Serba Guna Desa Tolok Satu, Kecamatan Tompaso, Sabtu(9/5/26).
Kegiatan berlangsung penuh sukacita dan dihadiri pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat setempat yang menyambut baik hadirnya fasilitas baru sebagai penunjang pelayanan pemerintahan dan kegiatan kemasyarakatan di desa.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan bahwa pembangunan kantor desa dan gedung serba guna merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kemajuan desa.
Menurutnya, kantor desa bukan hanya menjadi pusat administrasi pemerintahan, tetapi juga simbol pelayanan yang dekat dengan masyarakat. Sementara Gedung Serba Guna diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial, kemasyarakatan, maupun kegiatan pembangunan desa.
“Kiranya fasilitas ini dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan baik demi kepentingan masyarakat Desa Tolok Satu,” ujar Bupati RD.
Momentum peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Minahasa serta pengguntingan pita sebagai tanda resmi digunakannya Kantor Desa dan Gedung Serba Guna Desa Tolok Satu.
Turut mendampingi Bupati Minahasa dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Plt. Kasat Pol PP, Kepala Bagian Prokopim, serta Camat Tompaso. (AS)
