NarasiSulut.com, Minahasa – Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, sukses melaksanakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) dengan aman, tertib, dan lancar, pada Rabu (17/6/2026).
Dalam ajang demokrasi tingkat desa ini, calon nomor urut 5, Jufri Mantak, berhasil meraih kemenangan dengan memperoleh 91 suara dari total 340 suara sah yang masuk.
Berdasarkan hasil penghitungan suara resmi oleh panitia dan disaksikan para saksi dan calon serta masyarakat, Jufri Mantak unggul dari kandidat lainnya.
Kemenangan ini menegaskan kepercayaan masyarakat desa kepada Jufri sebagai calon pemimpin yang mampu membawa perubahan dan pembangunan di Desa Wineru.
Usai pengumuman kemenangan oleh Panitia, Jufri Mantak menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Wineru yang telah memberikan kepercayaan dan dukungannya.
“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Desa Wineru. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Mari kita bersama-sama membangun desa yang lebih maju, sejahtera, dan bersatu,” ujar Mantak.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah-tengah masyarakat pasca-Pilhut.
“Saya mengajak seluruh warga untuk kembali merajut kebersamaan, meninggalkan perbedaan pilihan, demi kemajuan desa kita tercinta,” tambahnya.
Dengan kemenangan ini, Jufri Mantak dipastikan akan memimpin Desa Wineru sebagai Hukum Tua terpilih untuk periode 2026-2034.
Berikut jumlah perolehan suara resmi yang masuk di pilhut Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.
Nomor Urut 1 Herman Supriatna = 82 suara
Nomor Urut 2 Joike Pangayouw = 31 suara
Nomor Urut 3 Stevi Matindas = 68 suara
Nomor Urut 4 Ratny Manopo = 6 Suara
Nomor Urut 5 Jufri Mantak = 91 suara
Surat Suara Rusak = 62 suara
Jumlah yang menggunakan hak pilih = 340 suara
