NarasiSulut.com, Minahasa – Respons cepat ditunjukkan Tim UPRC Samapta Polres Minahasa dalam mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Pasar Atas, Tondano, Senin (8/6/2026) malam. Seorang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kejadian bermula saat petugas menerima laporan masyarakat mengenai hilangnya satu unit sepeda motor Honda Vario 160 di sekitar area permainan biliar CS 2, Pasar Atas, sekitar pukul 21.00 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim UPRC langsung menuju lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penelusuran di sekitar tempat kejadian, petugas memperoleh informasi dari sejumlah warga yang melihat seorang remaja membawa sepeda motor berwarna putih yang diduga bukan miliknya. Berbekal keterangan tersebut, tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan terduga pelaku di kawasan perempatan Alfamart Wawalintouan.
Dalam proses pemeriksaan awal, remaja tersebut mengakui telah mengambil kendaraan dimaksud dan menyembunyikannya di area Terminal Pasar Atas. Petugas kemudian menuju lokasi yang disebutkan dan berhasil menemukan serta mengamankan sepeda motor Honda Vario 160 sebagai barang bukti.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Diketahui, korban dalam peristiwa tersebut adalah Suci Lasut (17), warga Papakelan Lingkungan I. Sementara terduga pelaku berinisial NHW (15), yang berdomisili di Kelurahan Wawalintouan.
Polres Minahasa mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (AS)
