NarasiSulut.com, Minahasa – Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi cuaca panas yang berkepanjangan, Polres Minahasa mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K. mengajak masyarakat untuk turut mengambil bagian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, terutama di wilayah perkebunan, kawasan hutan, maupun lahan terbuka yang mudah terbakar.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan dimulai dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain itu, pembakaran sampah dan rumput secara sembarangan serta kebiasaan membuang puntung rokok di tempat yang mudah terbakar juga perlu dihindari.
Potensi Karhutla perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya tidak hanya menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan dan ekosistem, tetapi juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan masyarakat serta menyebabkan kerugian material.
Polres Minahasa juga mengimbau warga agar segera memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila melihat kepulan asap, titik api, maupun indikasi terjadinya kebakaran di lingkungan sekitar.
Untuk laporan atau keadaan yang membutuhkan respons kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110.
Polres Minahasa menegaskan bahwa kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya Karhutla. Dengan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak, potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini.
Mari bersama menjaga Minahasa tetap aman, hijau, dan lestari.
“Cegah Karhutla, Jaga Alam, Lindungi Masa Depan.”
