NarasiSulut.com, Minahasa – Tim Audit Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan audit Barang Milik Negara (BMN) dan pemanfaatan aset melalui sistem sewa di Polres Minahasa, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Minahasa tersebut dipimpin oleh AKP Yellen D. Kumaat bersama tim auditor Itwasda Polda Sulut. Audit dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan pengelolaan aset negara dilaksanakan sesuai aturan, tertib administrasi, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam pelaksanaan audit, tim melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah aset dan fasilitas yang berada di lingkungan Polres Minahasa, di antaranya Gudang Logistik, Toko Koperasi Mapalus, fasilitas ATM BRI, serta Kantin Minahasa. Pemeriksaan mencakup aspek administrasi, pemanfaatan, hingga kesesuaian penggunaan aset dengan ketentuan yang berlaku.
Tim auditor turut didampingi Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate, S.Sos., M.A.P., bersama Kabag Log Polres Minahasa AKP W. Carlos. Keduanya memberikan dukungan berupa data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan guna memperlancar proses pemeriksaan.
Audit ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan satuan kerja dalam mengelola Barang Milik Negara dan aset yang disewakan, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu dibenahi demi meningkatkan efektivitas pengelolaan aset di lingkungan Polri.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengelolaan BMN dan aset lainnya di Polres Minahasa semakin profesional, tertib, dan sesuai regulasi, sehingga mampu menunjang pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (AS)
