NarasiSulut.com, Minahasa– Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Hukum Tua terpilih di 128 Desa di Kabupaten Minahasa.
Salah satunya Lanni Froklin Mamesah, ST sebagai Hukum Tua terpilih Desa Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa untuk masa jabatan 2026–2034. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, pada Selasa (14/7/2026).
Pelantikan tersebut menandai berlanjutnya kepemimpinan Lanni Froklin Mamesah, ST, yang kembali memperoleh kepercayaan masyarakat Desa Kamanga Dua untuk memimpin. Amanah yang diberikan masyarakat diharapkan menjadi landasan untuk melanjutkan pembangunan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang semakin maju dan transparan.
Dalam arahannya, Bupati Robby Dondokambey mengingatkan seluruh Hukum Tua yang baru dilantik agar menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik saat Pilhut. Ia juga menekankan pentingnya membangun persatuan, menjaga kondusivitas, serta menjalin sinergi dengan pemerintah daerah demi mempercepat pembangunan desa.
Usai prosesi pelantikan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan ibadah syukur yang dilaksanakan di kediaman Keluarga Nayoan–Mamesah. Ibadah berlangsung dalam suasana penuh sukacita dan kekeluargaan, dihadiri keluarga, tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta warga Desa Kamanga Dua yang turut menyampaikan ucapan selamat dan doa bagi kepemimpinan yang baru.
Momentum tersebut menjadi ungkapan syukur atas penyertaan Tuhan sekaligus harapan agar kepemimpinan Lanni Froklin Mamesah, ST pada periode 2026–2034 dapat membawa Desa Kamanga Dua semakin maju, sejahtera, dan tetap menjaga semangat kebersamaan dalam membangun desa.
Pada kesempatan tersebut Mamesah menyampaikan “Dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Desa Kamanga Dua yang kembali memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin desa pada periode 2026–2034. Kepercayaan ini merupakan amanah yang akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat melayani. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, meninggalkan perbedaan yang ada selama proses pemilihan, serta bersama-sama membangun Desa Kamanga Dua menjadi desa yang semakin maju, sejahtera, aman, dan harmonis demi kesejahteraan seluruh warga.” (AS)
