NarasiSulut.com, Minahasa – Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 128 Hukum Tua terpilih se-Kabupaten Minahasa untuk masa jabatan 2026–2034 di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026). Pelantikan ini menjadi awal pengabdian para pemimpin desa dalam menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu Hukum Tua yang dilantik adalah Berlin Mamesah, yang kini resmi mengemban amanah sebagai Hukum Tua Desa Liba. Pelantikan tersebut disambut penuh sukacita oleh masyarakat Desa Liba yang menaruh harapan besar terhadap kepemimpinannya dalam membawa kemajuan desa selama delapan tahun ke depan.
Usai pelantikan, Berlin Mamesah menyampaikan komitmennya untuk segera bekerja melalui program nyata yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa 100 hari pertama masa kepemimpinannya akan difokuskan pada penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya meningkatkan perekonomian warga.
Menurutnya, program tersebut akan diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan UMKM yang dipusatkan di Lapangan Tompaso, dengan melibatkan desa-desa di wilayah Kecamatan Tompaso. Kegiatan itu diharapkan menjadi wadah promosi bagi produk lokal sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
“Kami ingin menghadirkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dalam 100 hari kerja pertama, kami akan memulai pengembangan UMKM yang melibatkan desa-desa di Kecamatan Tompaso. Harapannya, kegiatan ini dapat menggerakkan ekonomi warga dan menjadi ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang,” ujar Berlin Mamesah.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Desa Liba tanpa lagi memandang perbedaan yang terjadi selama proses pemilihan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa hanya dapat dicapai melalui kerja sama antara pemerintah desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga.
Sejalan dengan arahan Bupati Robby Dondokambey, para Hukum Tua diharapkan menjadi pemimpin yang merangkul seluruh masyarakat, menjalankan pemerintahan secara profesional, transparan, dan mengutamakan kepentingan publik demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.(AS)
