NarasiSulut.com, Talaud – Kepedulian terhadap masyarakat lanjut usia (Lansia) terus diwujudkan melalui pemberian bantuan sosial. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud menyalurkan bantuan beras kepada para Lansia di Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan mulai pukul 13.00 hingga 19.30 WITA di dua lokasi, yakni Kantor Camat Essang Selatan dan Balai Pertemuan Umum Desa Riung Utara.
Setiap Lansia penerima bantuan mendapatkan 5 kilogram beras merek Mata Air. Sebanyak 25 Lansia di Kecamatan Essang Selatan dan 30 Lansia di Desa Riung Utara menerima bantuan tersebut, sehingga total penerima mencapai 55 orang Lansia atau sebanyak 275 kilogram beras.
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran Kejaksaan kepada masyarakat, khususnya para Lansia.
Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari para penerima serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan sosial seperti ini merupakan bagian dari upaya membangun kepedulian dan kedekatan antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Penyaluran bantuan turut dilakukan bersama Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Seles Marlon Ruatakurey, S.H., Camat Essang Selatan Alske Rulu Maameah, S.H., Kepala Desa Riung Utara Dedi Pulu, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Bantuan diharapkan dapat meringankan kebutuhan para Lansia sekaligus menjadi wujud nyata perhatian dan kepedulian sosial Kejaksaan kepada masyarakat. (AS)
