NarasiSulut.com, Minahasa– Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS, DPC SRIKANDI Jaga Desa, dan DPC ASLINMAS Kabupaten Minahasa periode 2026–2031, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Benteng Moraya, Tondano, ini dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferry Tass, S.H., M.Hum., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat ABPEDNAS, SRIKANDI Jaga Desa, dan ASLINMAS Sulawesi Utara.
Turut hadir Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P., yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Pelantikan dan pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi organisasi dalam memperkuat peran dan tanggung jawab kepengurusan di tingkat daerah, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, serta terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
Kehadiran Wakil Bupati Vanda Sarundajang dan Sekda Lynda Watania dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap penguatan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan organisasi kemasyarakatan.
Melalui kepengurusan yang baru, ABPEDNAS, SRIKANDI Jaga Desa, dan ASLINMAS diharapkan dapat menjalankan program kerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sekaligus berkontribusi dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Sinergi antarlembaga dan organisasi menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kepengurusan periode 2026–2031 diharapkan mampu membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Minahasa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD SRIKANDI Jaga Desa, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa bersama para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta para camat.
Dengan dilantiknya kepengurusan periode 2026–2031, ketiga organisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan mengambil bagian dalam mendukung pembangunan serta kemajuan masyarakat di Kabupaten Minahasa. (AS)
