NarasiSulut.com, Minahasa – Peringatan Hari Jadi ke-598 Kabupaten Minahasa tahun 2026 membawa kabar membanggakan bagi masyarakat. Di tengah perayaan hari bersejarah daerah, Pemerintah Kabupaten Minahasa mencatatkan pencapaian baru dalam sektor kesehatan dengan berhasil meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas untuk pertama kalinya.
Capaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan kesehatan di Minahasa, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah untuk memperluas perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pengumuman keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Dr. Mokhamad Cucu Zakaria, M.PHM., AAAK, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Daryono, pada Kamis (5/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Cucu Zakaria menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa atas komitmen dan kerja keras yang dilakukan hingga berhasil memenuhi persyaratan untuk memperoleh status UHC Prioritas.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Minahasa telah mencapai lebih dari 99,40 persen. Artinya, hampir seluruh penduduk Minahasa telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional.
Keistimewaan UHC Prioritas tidak hanya terletak pada tingginya angka kepesertaan, tetapi juga pada kemudahan akses pelayanan kesehatan. Melalui skema ini, masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh pengaktifan kepesertaan secara langsung ketika membutuhkan pelayanan medis, tanpa harus menunggu hingga 14 hari seperti dalam mekanisme sebelumnya.
Kemudahan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat, khususnya ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan penanganan kesehatan segera.
Cucu Zakaria menegaskan bahwa UHC Prioritas harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, akses pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat waktu menjadi salah satu tujuan penting dari pencapaian tersebut.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan meraih UHC Prioritas harus dibarengi dengan upaya mempertahankan kepesertaan aktif. Pasalnya, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Minahasa saat ini tercatat sebesar 80,5 persen.
Menurutnya, pemerintah daerah masih perlu memperkuat langkah strategis agar cakupan kepesertaan yang sudah tinggi dapat diikuti dengan peningkatan jumlah peserta aktif.
Terlebih, pada 2027 mendatang akan diberlakukan penyesuaian standar nasional. Hal ini menuntut perhatian pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan perlindungan JKN, termasuk melalui pengelolaan dan pemutakhiran data kepesertaan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengaktifan kembali peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung pemerintah daerah. Selain itu, perlu diperhatikan peserta mandiri yang berstatus nonaktif serta masyarakat penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat yang terdampak penonaktifan akibat pemutakhiran data dan penyesuaian kriteria.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan tetap mendapatkan perlindungan serta tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.
Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Minahasa kini menyusul sejumlah daerah di Sulawesi Utara yang lebih dahulu meraih dan menerapkan UHC Prioritas, yakni Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa Selatan, dan Minahasa Tenggara.
Pencapaian tersebut menjadi salah satu kado istimewa dalam peringatan HUT ke-598 Kabupaten Minahasa. Lebih dari sekadar prestasi administratif, UHC Prioritas diharapkan menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan yang semakin mudah, cepat, dan merata.
Momentum bersejarah ini sekaligus menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN, serta memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.(AS
