NarasiSulut.com, Tompaso– Pemerintah Desa Talikuran, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/11/2026), pukul 15.00 WITA hingga selesai, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Talikuran.
Musyawarah ini dihadiri oleh Hukum Tua, Joula Wungkar, S.Pd, MM, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya.
Pelaksanaan Musrenbangdes bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan usulan pembangunan dengan prioritas dan kebutuhan desa untuk tahun anggaran 2027.
Adapun sejumlah agenda yang dibahas dalam musyawarah tersebut meliputi prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2027, penyampaian Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan daftar usulan dari masing-masing sektor, serta pembahasan program pembangunan sesuai prioritas kegiatan per bidang.
Selain itu, forum juga membahas pemilihan dan pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tahun 2027, penetapan Rancangan RKP Desa Tahun 2027, serta penetapan delegasi atau perwakilan Desa Talikuran yang akan mengikuti Musrenbang tingkat Kecamatan Tompaso Tahun 2027.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD, Novi Kaligis, S.Pd, dengan Kurniawan Tewuh, SE sebagai notulis. Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Stevry V. Pandey, ST, MAP, selaku Camat Tompaso dan Olga Mundung selaku Pendamping Desa.
Melalui forum musyawarah ini, seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan dan usulan secara terbuka sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat bagi kemajuan Desa Talikuran.
Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, dengan mengedepankan prinsip partisipasi, transparansi, dan kesepakatan bersama demi terwujudnya pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan.
