oplus_2
NarasiSulut.com, Tompaso — Pemerintah Desa Talikuran, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I kepada masyarakat penerima manfaat, Kamis, (21/05/26).
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, disaksikan langsung oleh Hukum Tua Desa Talikuran, Joula Wungkar, S.Pd, yang didampingi aparat desa, pendamping desa, serta masyarakat penerima manfaat.
Pada tahap pertama ini, sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2026. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000.
Dalam kesempatan tersebut, Hukum Tua Joula Wungkar menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat serta digunakan dengan bijak untuk keperluan yang penting bagi keluarga.
Pemerintah Desa Talikuran juga terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang transparan dan tepat sasaran bagi masyarakat, khususnya dalam program bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa.
Masyarakat penerima manfaat menyambut baik penyaluran BLT tersebut dan berharap program bantuan pemerintah dapat terus membantu warga yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. (AS)
