NarasiSulut.com, Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.E., terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat pengelolaan data dan layanan informasi publik berbasis digital yang terintegrasi.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Minahasa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data dan Informasi yang dirangkaikan dengan penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), bertempat di Kantor Diskominfo Minahasa, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Diskominfo Minahasa, Ricky Laloan, SH, didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Sepdy Tumengkol, ST. Rakor dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah dan kecamatan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data, informasi, serta dokumentasi pemerintahan.
Dalam arahannya, Ricky Laloan menekankan pentingnya penguatan peran PPID sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan berbasis teknologi informasi.
Menurutnya, perkembangan era digital menuntut setiap instansi pemerintah untuk mampu mengelola data secara akurat, terintegrasi, dan mudah diakses. Data yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan program pembangunan, hingga peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Pengelolaan informasi yang baik bukan hanya soal penyediaan data, tetapi juga memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik memiliki validitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Laloan.
Ia menambahkan, Pemkab Minahasa terus berkomitmen membangun sistem pemerintahan yang modern melalui pemanfaatan teknologi digital. Karena itu, kolaborasi antar perangkat daerah menjadi faktor penting agar layanan informasi publik dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Melalui forum koordinasi tersebut, peserta diharapkan dapat menyamakan pemahaman, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kapasitas dalam mengelola informasi dan dokumentasi publik.
“Dengan kerja sama yang solid, pelayanan informasi kepada masyarakat dapat semakin cepat, transparan, dan mudah diakses sesuai kebutuhan publik,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid TIK Diskominfo Minahasa, Sepdy Tumengkol, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus memastikan pengelolaan informasi publik berjalan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia berharap seluruh perangkat daerah mampu mengoptimalkan pengelolaan informasi dan dokumentasi sehingga masyarakat memperoleh akses informasi yang lebih baik, tertata, dan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Rakor ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Minahasa dalam membangun sistem informasi pemerintahan yang semakin modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(AS)
