NarasiSulut.com, Minahasa — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri rapat koordinasi terkait penyerahan Sarana, Prasarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dan kawasan permukiman umum yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Rabu (22/4/26).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Rama Eka Darma, SH, MH, dan diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa serta instansi teknis terkait.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis guna mempercepat proses penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah. Hal ini dinilai penting dalam rangka mendukung tertib administrasi, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset daerah di sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Wakil Bupati Minahasa menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong percepatan penyerahan PSU agar dapat segera dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Selain itu, koordinasi lintas sektor juga dinilai menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati turut didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Umum, bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Melalui rapat ini diharapkan proses penyerahan PSU dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kualitas lingkungan permukiman serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa.(AS)
