NarasiSulut.com, Minahasa – Komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan mengantarkan Desa Sendangan, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa atas keberhasilan melunasi pajak hingga 100 persen.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., kepada Hukum Tua Desa Sendangan, Olly Tewuh, dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan God Bless Minahasa, Kamis (15/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah desa bersama masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Keberhasilan mencapai pelunasan pajak 100 persen merupakan pencapaian yang patut dipertahankan. Hal ini tidak terlepas dari pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu serta peran pemerintah desa dalam mendorong kepatuhan warga terhadap kewajiban perpajakan.
Hukum Tua Desa Sendangan, Olly Tewuh, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa atas penghargaan yang diberikan.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi kebanggaan bagi Desa Sendangan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan desa, khususnya dalam mendorong kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak.
Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang telah menunjukkan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Olly Tewuh berharap capaian ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa memiliki kesadaran bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan salah satu bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib serta pelayanan publik yang semakin baik.
Pajak memiliki peran penting dalam mendukung penerimaan daerah yang digunakan untuk menunjang berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak perlu terus ditingkatkan.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Desa Sendangan diharapkan semakin termotivasi untuk mempertahankan pencapaian pelunasan pajak 100 persen serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Minahasa.
Penghargaan tersebut menjadi momentum bagi Desa Sendangan untuk terus menjaga komitmen, meningkatkan kesadaran perpajakan, dan memperkuat semangat kebersamaan demi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat. (AS)
