NarasiSulut.com, Minahasa – Komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan mengantarkan Desa Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa atas keberhasilan merealisasikan pelunasan pajak hingga 100 persen.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., kepada Hukum Tua Desa Kamanga Dua, Lanni Froklin Mamesah, S.T., dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan God Bless Minahasa, Kamis (15/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Desa Kamanga Dua bersama masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Capaian tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
Keberhasilan melunasi pajak hingga 100 persen tentu tidak terlepas dari kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat. Kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan keberlangsungan pembangunan.
Hukum Tua Desa Kamanga Dua, Lanni Froklin Mamesah, S.T., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan semata-mata menjadi kebanggaan bagi pemerintah desa, melainkan juga merupakan hasil dari kesadaran dan partisipasi masyarakat Desa Kamanga Dua dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Ia menyampaikan bahwa capaian pelunasan pajak 100 persen merupakan hasil kerja sama semua pihak, termasuk dukungan masyarakat yang telah menunjukkan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Hukum Tua juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus mempertahankan capaian yang telah diraih serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar senantiasa taat membayar pajak tepat waktu.
Baginya, keberhasilan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Desa Kamanga Dua diharapkan semakin termotivasi untuk mempertahankan kepatuhan perpajakan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Minahasa.
Penghargaan ini menjadi bukti pentingnya sinergi pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab serta mendukung kemajuan daerah. (AS)
