NarasiSulut.com, Jakarta — Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menghadiri agenda penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama terkait Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Plaza Kuningan, Jakarta, pada Senin (13/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati turut didampingi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Martina W. Dondokambey Lengkong.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan lingkungan sekaligus menciptakan sumber energi alternatif yang berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama Plh. Sekretaris Provinsi Sulut, para kepala daerah se-Sulawesi Utara, termasuk Wali Kota Manado, Wali Kota Tomohon, Wali Kota Bitung, serta Bupati Minahasa Utara. Sejumlah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari berbagai daerah di Sulawesi Utara juga tampak mengikuti kegiatan tersebut.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari langkah strategis antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penerapan teknologi PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah terpadu yang ramah lingkungan.
Bupati Minahasa menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia menilai inovasi dalam pengolahan sampah sangat diperlukan untuk menjawab kebutuhan daerah, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui lingkungan yang lebih bersih serta pemanfaatan energi yang bernilai guna. (AS)
