NarasiSulut.com, Kamanga Dua – Pendaftaran calon Hukum Tua di Desa Kamanga Dua resmi dibuka mulai hari ini, Minggu (12/4/2026), dan akan berlangsung hingga 20 April 2026. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pemilihan Hukum Tua yang akan menentukan kepemimpinan desa ke depan.
Ketua Panitia Pemilihan, Maikel Pandey, SH, menyampaikan bahwa panitia telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Hukum Tua.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Kamanga Dua yang memiliki niat dan memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Panitia siap melayani dan memastikan proses pendaftaran berjalan dengan baik,” ujar Maikel Pandey, SH.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia didampingi oleh anggota panitia serta Ketua BPD sebagai bentuk sinergi dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan ini.
Ketua BPD, Herdy Laluyan, ST, turut mengajak masyarakat untuk menjaga suasana yang aman dan kondusif selama proses pendaftaran hingga tahapan berikutnya.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan akan muncul calon-calon terbaik yang siap mengabdi dan membawa kemajuan bagi Desa Kamanga Dua melalui proses demokrasi yang sehat dan bermartabat. (AS)
