NarasiSulut.com, Minahasa– Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah yang membawahi wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, Mangatas Nadeak, S.Pd., S.H., M.H., bersama Koordinator Wilayah Kerja HAM Sulawesi Utara, Edwin Lodewyk Metusala, S.H., Kamis (3/9/2026).
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati (Ruker) Minahasa. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan Kementerian HAM dalam mendukung pelaksanaan program dan kebijakan di bidang hak asasi manusia.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menyambut baik kunjungan jajaran Kementerian HAM dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memastikan prinsip-prinsip HAM dapat terus diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Bupati, perlindungan dan pemenuhan HAM merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, adil, serta memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa tentu menyambut baik setiap upaya untuk memperkuat sinergi dalam pemajuan dan perlindungan HAM. Koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian HAM perlu terus ditingkatkan agar berbagai program yang menyentuh kepentingan masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ujar Bupati Robby.
Sementara itu, audiensi juga membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang HAM, termasuk penguatan koordinasi dan pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam mendorong pemenuhan hak-hak masyarakat.
Bupati berharap, melalui komunikasi dan koordinasi yang terjalin, berbagai program di bidang HAM dapat semakin diperkuat di Kabupaten Minahasa serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Turut mendampingi Bupati Minahasa dalam audiensi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. (AS)
