NarasiSulut.com, Manado — Penguatan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semakin profesional, berbasis kompetensi, potensi, kinerja, dan prestasi.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta yang digelar Kamis (24/9/2026) di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Kepala BKN RI menjelaskan sejumlah kebijakan pro-karier ASN yang diarahkan untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengembangan karier aparatur.
Kebijakan tersebut antara lain mencakup penyederhanaan pencantuman gelar akademik, pengakuan gelar profesi, peluang kenaikan pangkat bagi ASN berprestasi, proses kenaikan pangkat setiap bulan, Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), uji kompetensi sepanjang tahun, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang independen, penerapan manajemen talenta, profiling ASN melalui PROASN, pembinaan manajemen ASN secara terintegrasi, kenaikan pangkat dan pensiun otomatis, penguatan e-Kinerja, digitalisasi arsip ASN, serta penerapan Service Level Agreement (SLA) layanan kepegawaian maksimal lima hari kerja.
Selain itu, disampaikan pula kebijakan untuk mendekatkan ASN dengan keluarga dan domisili melalui penempatan atau mutasi pegawai. Namun, kebijakan poin ke-15 tersebut secara khusus diperuntukkan bagi ASN di lingkungan BKN sehingga tidak menjadi bagian dari tolok ukur penerapan kebijakan pro-karier ASN di pemerintah daerah.
Dari 15 kebijakan yang dipaparkan, 14 kebijakan yang relevan dengan pengelolaan ASN di tingkat pemerintah daerah telah dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Minahasa.
Penerapan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus melakukan transformasi pengelolaan ASN agar semakin berbasis kinerja, kompetensi, potensi, dan data.
Salah satu hal yang saat ini terus diperkuat adalah penerapan kinerja harian ASN.
Penguatan kinerja harian dinilai penting untuk memastikan aktivitas dan hasil kerja ASN dapat tergambar secara nyata, terukur, dan berkelanjutan. Data kinerja tersebut nantinya dapat menjadi salah satu instrumen dalam pemetaan potensi, kompetensi, serta kinerja ASN sebagai bagian dari penerapan manajemen talenta.
Dengan demikian, pengelolaan talenta ASN tidak hanya berorientasi pada identifikasi pegawai yang memiliki potensi, tetapi juga harus didukung dengan data kinerja yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu kebijakan pengembangan karier yang telah dirasakan manfaatnya di Kabupaten Minahasa adalah Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi ASN yang menunjukkan prestasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas.
Hal tersebut antara lain tercermin dari pencapaian Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., yang memperoleh KPLB atas prestasi dan dedikasinya dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dalam Rapat Paripurna di Gedung Wale Ne Tou Tondano pada 5 November 2025, Dr. Lynda D. Watania menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama, golongan ruang IV/e.
Pencapaian tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa sistem pengembangan karier ASN memberikan ruang bagi aparatur yang memiliki prestasi untuk memperoleh penghargaan dan pengembangan karier sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pangkat IV/e tersebut, Dr. Lynda D. Watania disebut menjadi salah satu Sekretaris Daerah dengan jenjang pangkat tertinggi, sekaligus tercatat sebagai satu-satunya Sekretaris Daerah yang memiliki pangkat IV/e di Indonesia.
Manajemen Talenta Jadi Fondasi Pengembangan ASN
Sosialisasi penguatan manajemen talenta menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Sulawesi Utara untuk semakin memperkuat sistem pengelolaan ASN yang terintegrasi.
Bagi Kabupaten Minahasa, penerapan manajemen talenta diarahkan untuk memastikan ASN yang memiliki kinerja dan potensi dapat teridentifikasi secara objektif serta memperoleh kesempatan pengembangan karier sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Penguatan profiling ASN, pemetaan potensi dan kompetensi, pengelolaan kinerja, digitalisasi layanan kepegawaian, hingga penerapan sistem manajemen talenta menjadi bagian dari transformasi pengelolaan ASN di Kabupaten Minahasa.
Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Johnny Tendean, A.P., M.A.P., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengembangkan manajemen ASN yang objektif, transparan, dan berbasis data.
«“BKPSDM Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus mengembangkan manajemen ASN yang objektif, transparan, berbasis data, berorientasi pada kinerja, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi ASN untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah,” ujar Johnny Tendean.»
Melalui penguatan manajemen talenta tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong terciptanya sistem pembinaan ASN yang mampu menempatkan pegawai sesuai kompetensi, potensi, dan kebutuhan organisasi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.I.P., M.M., Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Manado Agus Humaedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Johnny Tendean, A.P., M.A.P., para Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, serta jajaran Pemerintah Kota Manado.(Red)
