NarasiSulut.com, Tompaso — Pemerintah Desa Sendangan, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat untuk periode bulan Juli, Agustus dan September 2026.
Kegiatan penyaluran tersebut dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026), bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Sendangan. Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Tompaso yang diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Meiril Mewengkang, S.IP., M.AP., bersama Pendamping Desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Hukum Tua Desa Sendangan, Olly Tewuh, serta perangkat desa dan masyarakat penerima BLT.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menyampaikan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan keperluan yang bersifat prioritas.
Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan lancar. Para warga penerima manfaat juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sendangan serta pemerintah di tingkat kecamatan atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
“Terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan bantuan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan akan kami manfaatkan untuk kebutuhan keluarga,” ungkap salah satu warga penerima manfaat.
Hukum Tua Desa Sendangan, Olly Tewuh, berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membantu meringankan kebutuhan warga.
Pemerintah Desa Sendangan juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program-program pemerintah secara transparan dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Desa Sendangan. (AS)
