NarasiSulut.com, Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong peningkatan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI) melalui sinergi antarperangkat daerah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan anak-anak usia dini memperoleh pelayanan yang menyeluruh, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi hingga perlindungan dan kesejahteraan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembahasan dokumen kerja sama lintas sektor yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD-PNF), bertempat di Yama Resort Tondano, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bidang Pembinaan PAUD-PNF dan enam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa guna mendukung pelaksanaan delapan indikator layanan PAUDHI di satuan pendidikan.
Enam perangkat daerah yang terlibat dalam kerja sama tersebut meliputi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Minahasa.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD-PNF, Agnesia B.C. Tewu, SSTP, MAP, bersama enam kepala OPD terkait. Kegiatan tersebut disaksikan Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa sekaligus Bunda PAUD, Ny. Martina Dondokambey-Lengkong, SE, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, MSi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur Palilingan, melalui Kabid Agnesia Tewu, menegaskan bahwa penguatan PAUDHI membutuhkan keterlibatan berbagai sektor agar kebutuhan dasar anak dapat terpenuhi secara optimal.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan anak usia dini tidak cukup diukur dari proses pembelajaran di dalam kelas. Lebih dari itu, lingkungan pendidikan harus mampu mendukung tumbuh kembang anak melalui pelayanan kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, serta perhatian terhadap kesejahteraan mereka.
Dalam pelaksanaannya, terdapat delapan indikator utama yang menjadi fokus pengembangan layanan PAUDHI. Indikator tersebut mencakup penyelenggaraan kelas orang tua sebagai sarana edukasi bagi keluarga, pemantauan pertumbuhan anak melalui pengukuran tinggi dan berat badan serta lingkar kepala, hingga pengawasan perkembangan anak sesuai kelompok usianya.
Selain itu, satuan PAUD didorong membangun koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan gizi peserta didik. Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pemberian makanan tambahan atau makanan bergizi, pemantauan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta penyediaan sanitasi layak dan akses air bersih juga menjadi bagian penting dari standar layanan tersebut.
Agnesia menjelaskan, keberhasilan pemenuhan seluruh indikator itu membutuhkan kerja bersama antara pengelola satuan PAUD, orang tua, tenaga kesehatan, dan perangkat daerah yang memiliki tugas serta fungsi sesuai kebutuhan anak.
Karena itu, satuan PAUD juga diharapkan aktif menjalin hubungan dengan puskesmas maupun fasilitas kesehatan terdekat untuk mendukung pemeriksaan kesehatan berkala, pelaksanaan imunisasi, serta pemantauan pemenuhan gizi peserta didik.
Pembentukan kebiasaan hidup sehat sejak usia dini turut menjadi perhatian. Anak-anak perlu dibiasakan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mencuci tangan menggunakan sabun, serta mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang sebagai bagian dari pembentukan perilaku positif.
Di bidang administrasi, pendataan identitas peserta didik juga perlu diperhatikan melalui pemantauan kepemilikan NIK dan pemutakhiran data pendidikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Agnesia menambahkan, pendekatan holistik integratif tidak mengharuskan setiap satuan PAUD menyediakan seluruh jenis pelayanan secara mandiri. Sebaliknya, satuan pendidikan diharapkan berperan sebagai penghubung yang memudahkan anak dan keluarganya mengakses berbagai layanan esensial dari instansi terkait.
Dengan adanya kesepakatan kerja sama ini, koordinasi antarlembaga diharapkan semakin efektif sehingga dukungan terhadap pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan anak dapat berjalan secara terpadu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa, Drs. Maudy Pangerapan, MAP; Kepala Dinas Sosial, Dr. dr. Maya Rambitan, MKes; serta Kepala Dinas Kesehatan, Dr. dr. Olviane Rattu, MKes.
Hadir pula Kepala Dinas P3A, Agustine Mangundap, SE; Kepala Disdukcapil, Meidy Rengkuan, SH, MAP; dan Kepala Bapelitbangda, Edwin Muntu.
Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan, Lidya Pelealu, SSTP, MAP, para kepala seksi Bidang Pembinaan PAUD-PNF, serta jajaran staf Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemkab Minahasa diharapkan semakin mampu membangun fondasi tumbuh kembang anak yang sehat, aman, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi masa depan yang unggul.
