NarasiSulut.com, Minahasa– Kecamatan Kawangkoan berhasil menorehkan prestasi dengan meraih peringkat pertama dari 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa dalam pencapaian pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen.
Berlangsung di Lapangan God Bless Minahasa, Kamis (15/10/2026), dan di serahkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan terhadap keberhasilan dalam memenuhi target pelunasan pajak.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen dan kerja sama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sinergi berbagai pihak tersebut menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Camat Kawangkoan, Stenly David Umboh, S.STP., M.A.P., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan serta masyarakat Kecamatan Kawangkoan yang telah berpartisipasi sehingga pelunasan PBB mencapai 100 persen.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama yang membutuhkan komitmen, koordinasi, dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan terus mendorong percepatan pelunasan PBB melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kewajiban perpajakan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
Dorongan yang konsisten dari pihak kecamatan juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, pelaksanaan administrasi perpajakan diharapkan semakin tertib dan efektif.
Stenly David Umboh berharap keberhasilan meraih peringkat pertama ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga semangat kebersamaan dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Pajak Bumi dan Bangunan memiliki peran penting dalam mendukung penerimaan daerah. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat perlu terus diperkuat agar tingkat kepatuhan wajib pajak dapat dipertahankan.
Keberhasilan Kecamatan Kawangkoan menempati posisi teratas dari 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa diharapkan menjadi motivasi bagi wilayah lain untuk terus meningkatkan kepatuhan perpajakan dan mengoptimalkan pelunasan PBB.
Dengan capaian pelunasan PBB 100 persen ini, Kecamatan Kawangkoan menunjukkan bahwa koordinasi pemerintahan dan partisipasi masyarakat merupakan kunci penting dalam mendukung pembangunan serta kemajuan Kabupaten Minahasa. (AS)
