NarasiSulut.com, Minahasa – Desa Talikuran, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, berhasil meraih peringkat 8 dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., kepada Hukum Tua Desa Talikuran, Joula Wungkar, S.Pd., MM., dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-598 Kabupaten Minahasa, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan penyerahan penghargaan berlangsung di Lapangan God Bless Tondano, yang menjadi salah satu rangkaian perayaan hari bersejarah bagi Kabupaten Minahasa.
Atas pencapaian tersebut, Desa Talikuran menerima penghargaan berupa satu unit televisi LED berukuran 32 inci dari Pemerintah Kabupaten Minahasa sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam memenuhi kewajiban pelunasan PBB-P2 Tahun 2026.
Capaian ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja sama pemerintah desa bersama masyarakat dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor perpajakan.
Hukum Tua Desa Talikuran, Joula Wungkar, S.Pd., MM., melalui pencapaian ini diharapkan terus mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu.
Penghargaan tersebut juga menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa Talikuran dan masyarakat untuk mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi ke depan.
Momentum HUT ke-598 Kabupaten Minahasa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan serta kemajuan Kabupaten Minahasa. (AS)
