NarasiSulut.com, Minahasa – Arah pembangunan Kabupaten Minahasa tahun 2027 mulai memasuki tahapan penting. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Tondano, Selasa (3/11/2026).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, sekaligus mempertegas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, S.E., didampingi Wakil Ketua I Adrie Kamasi, S.H., M.H., dan Wakil Ketua II Putri M. Pontororing, S.E. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum setelah memenuhi kuorum dengan kehadiran 25 anggota dewan.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta pembahasan yang konstruktif hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
Menurut Bupati, KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan landasan penting dalam menentukan prioritas pembangunan dan penggunaan anggaran daerah agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama. Di tengah tantangan pembangunan yang kian kompleks, setiap rupiah anggaran daerah harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan memberikan dampak sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembenahan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan,” tegas Dondokambey.
Selain membahas arah kebijakan anggaran tahun 2027, Bupati juga memberikan perhatian terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang perayaan hari besar keagamaan serta pergantian tahun.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi kenaikan harga maupun kelangkaan kebutuhan pokok.
Pemkab Minahasa bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga diarahkan untuk memperketat pemantauan ketersediaan stok di pasar, sehingga stabilitas harga tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau.
Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang telah terbangun antara DPRD, pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta seluruh elemen masyarakat.
“Terima kasih atas partisipasi aktif seluruh pihak dari awal hingga selesainya rapat paripurna ini. Kerja sama dan kemitraan yang harmonis ini menjadi modal penting untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Minahasa ke depan,” ungkap Wolayan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., unsur Forkopimda Minahasa, para Asisten, pimpinan instansi vertikal, tim ahli DPRD, insan pers, serta perwakilan mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima).
Dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD 2027, tahapan penyusunan anggaran daerah selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa. (AS)
